Kamis, 12 Juli 2018

METODE AL-FASHDU DENGAN DONOR DARAH DITINJAU DARI SEGI PERBEDAAN DAN KESAMAANNYA


Donor darah tentu tak asing lagi di telinga kita, bisa dibilang istilah donor darah sudah sangat familiar dikalangan masyarakat secara umum. Belakangan ini kita di diperkenalkan dengan istilah baru yakni Al-Fashdu, metode ini secara tata laksana persis dengan donor darah. Timbul beberapa pendapat bahwa Al-Fashdu dengan donor darah itu sama.

Sebelum membahas mengenai perbedaan antara al-fashdu dan donor darah kita sebaiknya tahu persamaannya.

Al-Fashdu dan donor darah sama-sama termasuk tindakan flebotomi dalam istilah medis yang mempunyai arti menyobek atau membelah pembuluh darah vena. Ada juga yang mengatakan dengan istilah fleboktomi yang artinya memotong pembuluh darah vena. Tetapi istilah fleboktomi ini kurang pas, karena memang secara tindakan tidak sampai memotong vena.

Lalu apa tujuan daripada Al-Fashdu dan donor darah. Tujuannya sama-sama mengeluarkan darah.

Berdasarkan jenis muatannya pembuluh darah ada 2 macam : Pembuluh darah arteri dan pembuluh darah vena.

Darah untuk donor hanya diambil dari pembuluh vena yang ada di siku bagian dalam. Sedangkan fashdu bisa diambil di pembuluh vena tertentu berdasarkan keluhan dan diagnosa praktisi.

Apa itu Pembuluh Vena?

Dalam tubuh kita darah bertugas sebagai alat angkut atau disebut juga dengan alat transportasi oksigen, karbondioksida, nutrisi, sampah-sampah pengolahan nutrisi (sampah metabolisme), kuman, virus, dll. Darah beredar ke seluruh tubuh dalalm suatu pipa yang disebut pembuluh darah.

Arteri berisi nutrisi dan oksigen yang diperlukan oleh sel-sel tubuh melaksanakan tugasnya. Makanya darah yang ada dalam arteri disebut darah yang kaya dengan nutrisi, istilah yang sering kita dengar adalah darah bersih.

Vena berisi karbondioksida, sampah metabolisme dan unsur-unsur lain yang harus dibuang dari tubuh. Maka darah yang mengalir di pembuluh vena disebut dengan istilah darah kotor.

Al-Fashdu dan donor darah sama-sama dilakukan pada pembuluh vena sehingga darah yang diambil/dibuang sama-sama darah yang tidak kaya nutrisi alias darah kotor.

Al-Fashdu juga disebut dengan istilah totok darah, orang barat menyebutnya dengan venesection. Metode ini sudah dikenal sejak zaman kedokteran kuno, sudah berabad-abad tahun yang lalu. Sedangkan donor darah baru dikenal setelah adanya kedokteran modern.

Darah yang keluar dengan motode Al-Fashdu haru dibuang karena begitu keluar darahnya lansung kontak dengan udara sehingga darah tersebut tidak steril dan membeku atau menggumpal.

Donor darah keluar dari tubuh langsung masuk kontong khsusu yang steril dan berisi larutan pengencer darah sehingga darahnya tidak beku dan bisa diproses untuk keperluan lain.

Volume darah yang diambil pada proses donor minimal 250 ml, maksimal 350 ml sedangkan volume darah pada proses fashdu tergantung kebutuhan sampai penderita atau pasien merasakan keluhan hilang. Kadang hanya cukup 10 ml saja tapi kadang sampai 400 ml.

Pelaksanaan donor bisa pagi siang malam asal pendonosr memenuhi syara kesehatan setelah dicek tekanan darahnya, himoglobinnya, kekentaalan dan cukup istirahatnya, dll.

Pelaksanaan fashdu saat ada keluhan. Dalam kondisi tertentu kita tidak perlu melihat waktu pagi siang atau malam untuk menyelamatkan jiwa pasien.

Jarak waktu donor darah ke waktu donor berikutnya disesuaikan dengan umur (maksimum) sel darah merah yakni sekitar 120 hari atau 4 bulan.

Jarak waktu fahsdu dengan waktu fashdu berikutnya tergantung keluhan pasien karena umur sel darah merah juga bisa mengalami prematur aging jika muatan sampah metabolismenya terlalu banyak (melebihi batas normal.

Sementara cukup disini pembahasan tentang perbedaan atau persamaan antara Al-Fashdu dengan donor darah, semoga bermanfaat untuk kita semua.

RSCM_MDR

1 komentar: