Donor darah tentu tak asing
lagi di telinga kita, bisa dibilang istilah donor darah sudah sangat familiar
dikalangan masyarakat secara umum. Belakangan ini kita di diperkenalkan dengan
istilah baru yakni Al-Fashdu, metode ini secara tata laksana persis dengan
donor darah. Timbul beberapa pendapat bahwa Al-Fashdu dengan donor darah itu
sama.
Sebelum membahas mengenai
perbedaan antara al-fashdu dan donor darah kita sebaiknya tahu persamaannya.
Al-Fashdu dan donor darah
sama-sama termasuk tindakan flebotomi dalam istilah medis yang mempunyai arti
menyobek atau membelah pembuluh darah vena. Ada juga yang mengatakan dengan
istilah fleboktomi yang artinya memotong pembuluh darah vena. Tetapi istilah
fleboktomi ini kurang pas, karena memang secara tindakan tidak sampai memotong
vena.
Lalu apa tujuan daripada
Al-Fashdu dan donor darah. Tujuannya sama-sama mengeluarkan darah.
Berdasarkan jenis muatannya
pembuluh darah ada 2 macam : Pembuluh darah arteri dan pembuluh darah vena.
Darah untuk donor hanya diambil
dari pembuluh vena yang ada di siku bagian dalam. Sedangkan fashdu bisa diambil
di pembuluh vena tertentu berdasarkan keluhan dan diagnosa praktisi.
Apa itu Pembuluh Vena?
Dalam tubuh kita darah bertugas
sebagai alat angkut atau disebut juga dengan alat transportasi oksigen,
karbondioksida, nutrisi, sampah-sampah pengolahan nutrisi (sampah metabolisme),
kuman, virus, dll. Darah beredar ke seluruh tubuh dalalm suatu pipa yang
disebut pembuluh darah.
Arteri berisi nutrisi dan
oksigen yang diperlukan oleh sel-sel tubuh melaksanakan tugasnya. Makanya darah
yang ada dalam arteri disebut darah yang kaya dengan nutrisi, istilah yang
sering kita dengar adalah darah bersih.
Vena berisi karbondioksida,
sampah metabolisme dan unsur-unsur lain yang harus dibuang dari tubuh. Maka darah
yang mengalir di pembuluh vena disebut dengan istilah darah kotor.
Al-Fashdu dan donor darah
sama-sama dilakukan pada pembuluh vena sehingga darah yang diambil/dibuang
sama-sama darah yang tidak kaya nutrisi alias darah kotor.
Al-Fashdu juga disebut dengan
istilah totok darah, orang barat menyebutnya dengan venesection. Metode ini
sudah dikenal sejak zaman kedokteran kuno, sudah berabad-abad tahun yang lalu. Sedangkan
donor darah baru dikenal setelah adanya kedokteran modern.
Darah yang keluar dengan motode
Al-Fashdu haru dibuang karena begitu keluar darahnya lansung kontak dengan
udara sehingga darah tersebut tidak steril dan membeku atau menggumpal.
Donor darah keluar dari tubuh
langsung masuk kontong khsusu yang steril dan berisi larutan pengencer darah
sehingga darahnya tidak beku dan bisa diproses untuk keperluan lain.
Volume darah yang diambil pada
proses donor minimal 250 ml, maksimal 350 ml sedangkan volume darah pada proses
fashdu tergantung kebutuhan sampai penderita atau pasien merasakan keluhan
hilang. Kadang hanya cukup 10 ml saja tapi kadang sampai 400 ml.
Pelaksanaan donor bisa pagi
siang malam asal pendonosr memenuhi syara kesehatan setelah dicek tekanan
darahnya, himoglobinnya, kekentaalan dan cukup istirahatnya, dll.
Pelaksanaan fashdu saat ada
keluhan. Dalam kondisi tertentu kita tidak perlu melihat waktu pagi siang atau
malam untuk menyelamatkan jiwa pasien.
Jarak waktu donor darah ke
waktu donor berikutnya disesuaikan dengan umur (maksimum) sel darah merah yakni
sekitar 120 hari atau 4 bulan.
Jarak waktu fahsdu dengan waktu
fashdu berikutnya tergantung keluhan pasien karena umur sel darah merah juga
bisa mengalami prematur aging jika muatan sampah metabolismenya terlalu banyak
(melebihi batas normal.
Sementara cukup disini pembahasan
tentang perbedaan atau persamaan antara Al-Fashdu dengan donor darah, semoga
bermanfaat untuk kita semua.
RSCM_MDR
Super Sekali Direktur RSCM :)
BalasHapus